ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PANITIA PELAKSANA DAN TIM JURI LOMBA KARNAVAL BUDAYA
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/308/2025, 8 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PEMBENTUKA PANITIA PELAKSANA DAN TIM JURI LOMBA KARNAVAL BUDAYA KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2025
|
ABSTRAK : |
- Untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan lomba karnaval budaya kabupaten barito selatan tahun 2025, perlu dibentuk panitia pelaksana dan tim juri - Dasar hukum keputusan ini adalah Peraturan bupati barito selatan nomor 1 tahun 2025 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 sebagaimana telah diubah dengan peraturan bupati barito selatan nomor 14 tahun 2025 tentang perubahan atas peraturan bupati barito selatan nomor 1 tahun 2025 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025; - Keputusan bupati barito selatan ini memutuskan membentuk panitia pelaksana dan tim juri lomba karnaval budaya kabupaten barito selatan, tugas dan tanggungjawab tim, biaya serta pelaporannya. |
|
CATATAN : |
- Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan, dan berakhir sampai dengan selesainya kegiatan lomba karnaval budaya kabupaten barito selatan - Ditetapkan di Buntok, Pada Tanggal 22 Agustus 2025 - Lampiran 5 Halaman. |